zhorvans.net - Redenominasi Mata Uang Rupiah
Mengapa Redenominasi Mata Uang Rupiah Perlu Dilakukan ?.
Banyak kalangan yg masih bingung dgn rencana pemerintah melakukan redenominasi mata uang rupiah.
Mengapa redenominasi perlu dilakukan dan apa bedanya dgn Sanering ?.
Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya, sedangkan sanering merupakan pemotongan nilai uang.
Redenominasi rupiah direncanakan pemerintah dgn memangkas tiga angka nol disetiap uang rupiah yg beredar.
Misal pendapatan anda skr sebesar 2.000.000 rupiah, maka setelah redenominasi, pendapatan anda hanya 2.000 rupiah, tapi harga barang-barang tentunya akan menyesuaikan dgn uang baru.
Jika harga Bahan Bakar Minyak jenis premium sebelum redenominasi adalah 4.500 rupiah, maka setelah redenominasi, harganya menjadi 4,5 rupiah.
Lantas uang 1.000 rupiah menjadi 1 rupiah, uang 100.000 rupiah menjadi 100 rupiah.
Bagaimana dgn uang 500 dan 100 rupiah ?.
Uang 500 rupiah menjadi 50 sen dan uang 100 rupiah menjadi 10 sen.
Rencana pemerintah melakukan redenominasi menurut berbagai sumber tentu memerlukan waktu panjang, mengingat beberapa tahapan perlu dilakukan.
Mulai dari sosialisasi, masa transisi, penarikan rupiah lama, dan menghilangkan kata "baru" di mata uang.
Masa sosialisasi sdh berjalan sejak diwacanakan mulai tahun 2010 s/d skr telah dilakukan oleh berbagai kalangan dan yg paling banyak andil dlm sosialisasi adalah media masa.
Sosialisasi ini perlu dilakukan secara gencar terutama kepada kalangan menengah dan bawah yg blm tersentuh.
Pemberlakuan redenominasi akan dilakukan mulai tahun 2013 hingga 2015 atau disebut masa transisi, dimana harga harga barang hrs mencantumkan dua harga misalkan harga barang 10.000 rupiah, harus ditulis harga 10.000 rupiah/10 rupiah baru. Penarikan rupiah lama akan dilakukan tahun 2016 – 2018, dan kata "baru" di mata uang akan dihilangkan mulai tahun 2019.
Semoga Bermanfaat ({})
Redenominasi Mata Uang Rupiah
zhorvans.net
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

0 comments:
Post a Comment